Disaat Anda mau berinvestasi saham, tentunya Anda harus membelinya minimal 1 lot dan bukan per lembar. Kemudian, banyak orang yang bertanya 1 lot berapa lembar saham? Apakah jumlah tersebut akan memengaruhi harga yang harus dibayarkan oleh para investor saham? Untuk menjawabnya, yuk simak ulasan di bawah ini!
Saham merupakan jenis instrumen investasi yang merepresentasikan kepemilikan atas suatu perusahaan. Dimana jenis instrumen investasi ini bisa dikatakan dapat memberikan return atau imbal hasil yang tinggi, namun memiliki resiko yang sama tingginya. Dari segi keuntungan investasi saham, didapat dari selisih harga beli dan jual serta dividen. Sedangkan, risikonya berasal dari harga saham yang fluktuatif. Pasalnya tinggi return dan tinggi risiko, berinvestasi saham harus disertai oleh pengetahuan dan kemampuan menganalisis yang mumpuni. Selanjutnya ketika berinvestasi saham, Anda akan menemukan berbagai istilah yang mungkin belum Anda tahu. Salah satu istilah yang akan sering Anda jumpai ketika berinvestasi saham adalah lot. Mungkin bagi investor pemula, istilah lot masih terasa asing. Berikut penampakannya!
- Apa itu lot saham?
Saat membeli atau menjual saham, Anda akan melihat harga saham per lembarnya. Walaupun harga yang ditampilkan per lembar, pembelian atau penjualan saham hanya bisa dilakukan dalam satuan lot. Adapun jumlah transaksi saham minimal adalah satu lot. Di Indonesia sendiri, 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Dan peraturan mengenai jumlah lembar saham dalam satu lot tersebut diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dimana dalam perjalanannya, peraturan ini mengalami sejumlah perubahan. Namun sebelumnya, 1 lot sama dengan 500 lembar saham. Hal tersebut tentu saja membuat investasi saham tidak ramah untuk investor pemula atau investor dengan modal relatif kecil. Sehingga dengan peraturan tersebut membuat saham hanya bisa dibeli oleh orang kaya atau perusahaan.
Selanjutnya pada 6 Januari 2014, BEI akhirnya mengubah peraturan tersebut dan menggantinya dengan peraturan yang baru. Nah, sejak saat itulah BEI menetapkan 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Dengan demikian, investasi saham menjadi lebih terjangkau untuk semua orang. Malah, mahasiswa atau fresh graduate pun kini bisa berinvestasi saham. Karena, tidak perlu modal besar, cukup dengan uang Rp100.000 saja kini sudah bisa membeli saham. Di samping itu, BEI juga memiliki wacana untuk menurunkan jumlah lembar saham dalam satu lot. Rencananya adalah satu lot akan dibuat setara dengan 50 lembar saham. Tentunya hal ini bertujuan untuk membuat saham lebih likuid atau mudah diperjualbelikan.
Adapun peraturan mengenai 1 lot berapa lembar saham ini pastinya berbeda di tiap negara. Sebagai contoh di Amerika Serikat. Dimana di negara ini, investor justru diperbolehkan membeli atau menjual saham mulai dari satu lembar saja. Sementara pasar saham di Hong Kong memiliki penerapan yang berbeda lagi. Tidak terdapat aturan pasti mengenai jumlah lembar dalam satu lot di negara ini. Karena, jumlah lembar dalam satu lot berbeda-beda, tergantung dari jenis saham yang ingin dibeli investor. Adapula aturan 1 lot berapa lembar saham di Malaysia, Singapura, dan Tiongkok sama seperti di Indonesia. Dimana di tiga negara tersebut, 1 lot sama dengan 100 lembar saham.
- Cara menghitung modal beli saham
Untuk membeli saham bisa dilakukan melalui perusahaan sekuritas. Saat ini, membeli saham pun semakin mudah dengan munculnya beragam aplikasi investasi. Sehingga, Anda bisa membeli saham melalui smartphone. Di saat ingin membeli saham, tentu Anda bertanya-tanya berapa jumlah dana yang harus Anda siapkan. Padahal perhitungannya sebenarnya cukuplah sederhana.
Anda hanya perlu menyiapkan dana sebanyak jumlah dan harga saham yang ingin dibeli. Di samping itu, jangan lewatkan juga biaya transaksi yang harus Anda bayar ketika membeli saham melalui perusahaan sekuritas. Dimana besarnya biaya transaksi untuk pembelian saham sebenarnya berbeda-beda di tiap perusahaan sekuritas. Tetapi pada umumnya biaya transaksi tersebut berkisar antara 0,1 hingga 0,3%.