Ada Pengaruh Ketertarikan Pemilik Media terhadap Praktik Media

Mengatakan bahwa pemilik media memiliki pengaruh kuat pada praktik media adalah pernyataan yang meremehkan. Ini karena praktik media di seluruh dunia telah diingkari kebebasan yang diperlukan meskipun jurnalis berutang tanggung jawab penuh kepada masyarakat, negara, dan hati nurani mereka. Dia memiliki keputusan untuk membuat antara kepentingan dan kebijakan pemilik media dan tuntutan profesionalisme.

Akibatnya, melayani kepentingan pribadi pemilik merupakan pengkhianatan halus terhadap etika profesional. Untuk menarik garis kompromi antara tujuan kebijakan pemilik media dan tanggung jawab sosial/tanggung jawab profesional bukanlah keputusan yang mudah.

Praktisi media di seluruh dunia, khususnya Afrika telah mencoba menavigasi melalui isu yang selalu diperdebatkan tentang tujuan kebijakan pemilik media versus profesionalisme, dalam praktiknya. Misalnya, Kofi Buenor Hadjor, seorang jurnalis Ghana pernah berargumen bahwa harus ada “jurnalisme yang relevan” untuk Afrika. Menurut Hadjor, media massa yang setiap hari menyerap dan menyebarluaskan informasi ke seluruh dunia harus dilihat apa adanya: sebuah seni integral masyarakat yang mencerminkan dan pada gilirannya mempengaruhi hubungan sosial yang ada.

Sebagai akibat dari pengaruh yang berlebihan dari pemilik media pada praktik media, kebijakan yang relevan diumumkan pada 22-31 Juli 1980 di Yaoundé, Kamerun di Negara Anggota UNESCO Afrika dari Konferensi Antarpemerintah tentang Kebijakan Komunikasi. Komunike konferensi mengatakan:

“Kita membutuhkan konsepsi baru tentang kebebasan seperti yang benar-benar akan memberikan hak kepada manusia dan masyarakat daripada membuat mereka tunduk pada pengkondisian mereka yang mengontrol media komunikasi yang kuat; seperti itu akan berkontribusi pada demokratisasi komunikasi dan mengakui hak-hak individu dan komunitas, orang untuk menginformasikan dan bebas untuk mengekspresikan diri”.

Di banyak bagian dunia, khususnya di Nigeria, basis kekuatan yang bersaing telah menjadi kepala masalah yang dihadapi praktik media karena kontribusi mereka terhadap kurangnya penegakan hukum kebebasan pers. Berbagai kelompok budaya, agama, dan suku juga bentrok tentang bagaimana negara harus diatur, sehingga menghambat filosofi politik yang disepakati, memaksa praktisi media untuk berpihak pada kelompok yang beragam di rumah.

Menurut Herbert Altschull, pers independen tidak mungkin karena “berita adalah agen dari mereka yang menjalankan kontrol politik dan ekonomi”. Artinya, tidak peduli kebaikan pemerintah, atau prinsip-prinsip demokrasi masyarakat; tidak peduli kemajuan masyarakat mana pun, media massa biasanya tunduk pada beberapa bentuk kontrol dari mereka yang memegang dan mengoperasikan aparatus kekuasaan.

Basis otoritarianisme di Nigeria yang memberi pemerintah kontrol langsung dan monopoli atas stasiun radio dan televisi hancur pada tahun 1992 ketika stasiun penyiaran swasta dilisensikan untuk pertama kalinya, menandai era baru dalam kepemilikan media penyiaran.

Di Amerika Serikat, menurut Amy dan David Goodman, konsentrasi kepemilikan media sangat sering dilihat sebagai masalah media dan masyarakat kontemporer karena kebanyakan orang didorong oleh banyak hal.

Kepemilikan media dapat terkonsentrasi pada satu atau lebih hal-hal yang tidak pantas yang nantinya dapat menyebabkan sejumlah konsekuensi yang tidak diinginkan yang mungkin termasuk melayani kepentingan sponsor mereka (pengiklan dan pemerintah) daripada kepentingan publik, dan tidak adanya pasar yang sehat dan berbasis kompetisi. menyebabkan perusahaan yang menguasai pasar media menekan berita yang tidak sesuai dengan kepentingannya.

Akibatnya, masyarakat menderita karena mereka tidak mendapat informasi yang memadai tentang beberapa isu penting yang mungkin mempengaruhi mereka.

Sensor media yang telah menjadi masalah berulang di seluruh dunia, terlepas dari kebebasan yang seharusnya dinyatakan dalam konstitusi mereka, akan terus menahan praktik media kecuali tindakan drastis diambil untuk skakmat itu. Strategi marketing online saat ini di media sosial, bagaimana postingan produk bisa memiliki engagement rate luaxs, cara promosi di instagram menjangkau banyak orang dan memiliki tingkat interaksi dengan followers/subscribers tinggi. Selama bertahun-tahun, mereka yang memegang kekuasaan politik dalam banyak hal telah mengendalikan media massa di masyarakat mana pun.

Mereka sering mencapai ini melalui gudang kontrol otoriter seperti undang-undang represif, pajak berat, kontrol langsung atau tidak langsung atas input produksi penting, perlakuan kasar terhadap pekerja media, mengeluarkan ancaman pembunuhan dan dalam beberapa kasus ekstrim, pembunuhan pekerja media, dan rumah media. penutupan.

Ada juga tindakan kontrol tidak langsung yang diambil terhadap pekerja media yang dapat mencakup struktur manajemen di mana pekerja media menentukan kegiatan sehari-hari organisasi; keuangan, produksi, struktur dan distribusi sinyal siaran, seperti dalam kasus media penyiaran.

Selain kontrol pemerintah terhadap media, ada juga lembaga lain seperti pengadilan yang ada dan menghambat kebebasan berekspresi. Selain itu, perlakuan istimewa pemerintah untuk “membeli” jurnalis atau kritikus pemerintah yang paling berpengaruh, melalui penunjukan posisi puncak di pemerintahan, tidak dapat dikesampingkan. Ketika jurnalis dikooptasi dalam jabatan pemerintah, hal itu menjadikan mereka sebagai antek belaka, karena mempengaruhi objektivitas output media mereka dalam menangani isu-isu yang menyangkut pemerintah.

Pemilik media swasta, di sisi lain, memberikan kontrol yang signifikan atas organisasi media mereka. Ada kasus di mana pemilik menuntut swasensor oleh editor mereka agar sesuai dengan kepentingan sponsor mereka.

Meskipun dicatat bahwa praktik dan kecenderungan tidak etis terhadap sikap negatif di tempat kerja dapat berdampak buruk pada produktivitas, profitabilitas, pertumbuhan, dan niat baik organisasi, lingkungan tempat banyak jurnalis bekerja saat ini telah membuktikan bahwa yang terjadi adalah sebaliknya.

Sukses sekarang diukur dengan jumlah “siapa siapa?” dalam daftar sponsor organisasi. kampanye di media sosial Bayangkan situasi di mana pengangguran, kemiskinan, dan kemerosotan nilai-nilai sosial menjadi pusat perhatian, dan seorang jurnalis berhasil mengamankan tempat di mana kebutuhan sehari-harinya terpenuhi, apa pun yang terjadi di sana, terlepas dari masalah etika?

Di beberapa bagian dunia, di mana uang berkuasa dalam segala hal, sebagian besar jurnalis bahkan tidak lagi peduli dengan etika profesi mereka, tetapi menyerah pada kejenakaan pemilik media yang meragukan untuk memiliki akses ke tempat dan orang untuk mendapatkan informasi, menerima informasi yang tinggi. membayar iklan dari sponsor. dan dengan ragu-ragu melabeli dan mendistorsi dokumen yang berisi informasi berharga agar sesuai dengan kepentingan sponsor mereka.

Pertanyaan yang menuntut jawaban adalah: jika mereka yang memiliki informasi yang benar menolak untuk memberikannya, siapa lagi? Semuanya terletak pada jurnalis yang telah bersumpah untuk mengatakan kebenaran setiap saat, yang merupakan dasar dari praktik jurnalisme yang sehat. User Namun, penandatanganan Freedom of Information Act pada 22 Mei 2011 oleh Presiden Nigeria, Dr. Goodluck Ebele Jonathan, sangat diapresiasi. Implikasi dari Undang-undang tersebut adalah bahwa jenis informasi tertentu yang dikecualikan dari hak akses umum berdasarkan Undang-undang tersebut terkandung dalam Undang-Undang. Ini memang, kabar baik!