Pansus BA 24 Lanjutkan Rapat Kerja Tahun 2021

Telah ditunaikan rapat kerja Pansus BA 24 Tahun 2021 yang mengulas rencana Raperda Penanggulangan Covid-19 dan dipimpin oleh Andriani Wulandari selaku Ketua Pansus. Pada rapat kerja kali ini dihadiri termasuk oleh Dinas Sosial DIY, Dinas Kesehatan DIY, Satpol PP DIY, dan Biro Hukum DIY DENGAN Mikrofon mic meja rapat.

Lanjutan rapat kerja ini menghadirkan tiga pakar yang akan beri tambahan masukkan terhadap raperda yang tengah dibuat. Tiga pakar selanjutnya terdiri berasal dari pakar ekonomi dan sosial, pakar kebencanaan, dan pakar kesehatan.

“Diharapkan bersama dengan di datangkannya tiga pakar yang pakar di bidangnya ini sanggup melengkapi bahan kerja kedepan dalam merancang Perda penanggulangan covid-19 di DIY,” ujar Andriani Wulandari.

Ketiga pakar selanjutnya adalah Amirullah Setya Hardi yang akan memaparkan tentang ekonomi dan sosial, dr. Riris Andono Ahmad yang akan memaparkan tentang kesehatan, dan Eko Teguh Paripurno yang akan memaparkan tentang kebencanaan.

“Jika diamati berasal dari naskah akademik yg telah diberikan ke kami beberapa hari yang lalu, aku rasa cukup lengkap. Dalam penjelasan berkenaan covid-19 termasuk lengkap dan aku rasa berarti naskah akademik selanjutnya terlampau lengkap dan sanggup dijadikan rujukan kami berkenaan Info covid-19,” ungkap Amirullah Setya Hardi.

Penjelasan dalam naskah akademik dirasa sesungguhnya terlampau lengkap hingga ke tahap pengaruh covid-19, tidak cuma itu saja, telah di paparkan termasuk berkenaan pertumbuhan covid-19 di tingkat global-nasional hingga hingga ke DIY.

“Menurut aku yang menjadi catatan atau pokok problem adalah berkenaan tingkat kepatuhan penduduk dalam pemakaian masker, selanjutnya tingginya dampak bersama dengan kuantitas orang yang terkomfirmasi covid-19, berkenaan isolasi independen yang wajib senantiasa diperhatikan tentang pengawasannya layaknya keperluan medis dan logistik, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 4,28%, naik 0,90% dibanding TPI Februari 2020 yang menggapai 3,38%, dan perekonomian DIY rata-rata tumbuh 5,47% per tahun sepanjang periode 2010-2019, tapi mengalami kontraksi hingga 2,69% terhadap tahun 2020,” malah Amirullah Setya Hardi.

Terdapat beberapa problem yang nampak waktu terjadinya pandemi dan problem ini wajib di highlight gara-gara kasus ini tidak sanggup di hindari, layaknya tingginya kuantitas pengangguran terbuka, rendahnya tingkat produktivitas terhadap sektor kerja, perubahan cepat pola kerja akibat pandemi dan teknologi, angkatan kerja berganti ke bukan angkatan kerja lebih-lebih pengurus rumah tangga dan tingginya kasus pemutusan pertalian ketenagakerjaan.

Kemudian memunculkan beberapa masukkan berasal dari Amirullah Setya Hardi seperti, wajib ada penekanan dalam naskah akademik lebih kepada ketenagakerjaan dan performa sektoral, kinerja sektoral tetap perlihatkan ada kegiatan ekonomi meski tersedia penurunan, dan yang wajib lebih di memperhatikan adalah berkenaan supply chain, logistik dan transportasi, pembiayaan program relaksasi, dan sebagainya.

Selanjutnya, dr. Riris Andono Ahmad beri tambahan masukkan berasal dari segi kesegaran terhadap raperda penanggulangan covid-19.

“Saya mencoba untuk merespon bahwa raperda ini menjadi terlampau mutlak dan relevan bersama dengan ucapan menteri kesegaran bahwa waktu ini telah tidak lagi era pandemi tapi berubah menjadi era endemi,“ ungkap dr. Riris Andono Ahmad.

Pandemi dalam artian gara-gara kejadian ini berjalan secara international tapi ketika perihal selanjutnya menetap lama maka suasana yang akan berjalan lama selanjutnya akan berubah menjadi endemi.

“Dalam raperda aku rasa seluruh komponen telah tercantumkan, tapi menurut aku terdapat perihal besar yang wajib di cermati seperti, keterkaitan antar trick kurang tergambar, siapa yang bertanggung jawab terhadap suatu perihal serta bagaimana kronologis koordinasi tidak diatur di dalam perda meskipun tersedia yang terlampau spesifik dituliskan, dan sebagainya,“ tegas dr. Riris Andono Ahmad.

Kemudian wajib diketahui, wajib tersedia persiapan jikalau berjalan kedaruratan bencana virus ini. Virus ini tidak sanggup diprediksi kapan berakhirnya sanggup saja 5-10 tahun lagi. Dapat berpotensi memunculkan virus varian-varian baru di sesudah itu hari. Ketika tersedia kejadian virus pandemi butuh dimengerti bahwa ada level normal, melandai, dan kedaruratan.