Pengertian Tentang Kerosene

Minyak tanah (kerosene) adalah salah satu jenis cairan hydrokarbon yang mudah terbakar bila terkena sumber api dengan temperatur tertentu. Produk hasil olahan minyak bumi ini dihasilkan dari proses distilasi bertingkat tepatnya pada suhu 150°C hingga 275°C atau pada rentan rantai karbon C12-C15.

Selain digunakan sebagai bahan bakar lampu minyak dan komopor, sekarang ini penggunaan kerosen lebih dipriotitaskan sebagai bahan bakar kendaraan bermesin jet dan roket. Umumnya fraksi kerosen untuk penerbangan biasanya dikenal sebagai Jet-A, Jet-B, JP-4 dan JP-8. Sementara untuk bahan bakar roket diberi kode RP-1 yang menggunakan bantuan oksigen cair dalam tahap pembakarannya.

Sama seperti fraksi minyak bumi lainnya, kerosene diperoleh dari proses distilasi minyak mentah. Distilasi merupakan tahap pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi seperti naptha, diesel, kerosene, gas dan residu berdasarkan dengan titik didihnya.

Setelah melalui tahap distilasi, selanjutnya kerosene akan dioah secara khusus pada suatu unit hydrotreater atau sering juga disebut Merox dengan tujuan mengurangi kadar belerang (sulfur) serta senyawa-senyawa lain yang dianggap sebagai pengotor terutama yang dapat menyebabkan pengkaratan juga menggunakan flow meter lc.

Selain menggunakan metode hydrotreating, kerosene juga dapat dihasilkan dengan metode hydrocracking. Secara umum hydrocracking diartikan sebagai proses pemotongan/perengkahan rantai karbon dengan tujuan mengkonversi umpan menjadi produk dengan bantuan katalis dan gas hydrogen.

Metode ini digunakan untuk meningkatkan stuktur pada fraksi minyak sehingga dapat sesuai dengan spesifikasi bahan bakar minyak. Perlu juga kita ketahui bahwa minyak tanah sering juga digunakan sebagai campuran di dalam produk-produk pembasmi serangga