Meski memiliki banyak tujuan, terhitung untuk kepentingan kebaikan, langkah mendirikan yayasan senantiasa jadi hal mutlak untuk Anda pahami ketika hendak melakukannya. Seperti yang sudah disampaikan di artikel kita pada mulanya tentang Bagaimana Mendirikan Yayasan, sistem pendirian yayasan lebih sederhana dan mudah.
Namun, terdapat lebih dari satu perubahan baru tentang pendirian yayasan cocok hukum di Indonesia. Peraturan Kementerian Hukum dan HAM No. 13 tahun 2019 diberlakukan untuk mengambil alih Peraturan No. 2 tahun 2016 tentang Prosedur Pengajuan Persetujuan Badan Hukum dan Prosedur tentang Perubahan pada Badan Hukum dan Akta Pendirian Yayasan.
Di bawah regulasi terbaru, Kementerian Hukum dan HAM menyesuaikan lebih dari satu perubahan terkait: (1) Kriteria Nama Yasan dan (2) Proses Persetujuan Nama Yayasan, (3) “Daur Ulang” atau memanfaatkan nama yayasan yang dulu dipakai sebelumnya.
Cara Mendirikan Yayasan: Kriteria Nama Yayasan di Indonesia
Nama yayasan diwajibkan memanfaatkan huruf Alfabet/Latin dan terdiri berasal dari setidaknya 3 kata. Selain itu, nama wajib terdiri berasal dari huruf alfabet yang membentuk kata, tidak memanfaatkan angka atau isyarat baca, tidak melanggar norma umum, ketetapan umum dan/atau tata krama masyarakat. Nama yang diajukan tidak boleh mirip bersama nama yayasan, badan usaha atau organisasi lain.
Pelamar terhitung bisa mendaftarkan singkatan untuk nama yayasan. Singkatan wajib terdiri berasal dari kalimat yang berhubungan bersama nama yayasan, atau akronim berasal dari nama yayasan. Singkatan tidak boleh mirip bersama singkatan yayasan lain yang sudah terdaftar.
Cara Mendirikan Yayasan: Proses Persetujuan Nama
Sesuai ketetapan baru mendirikan yayasan, pelamar terhitung wajib menyerahkan form yang memperlihatkan bahwa nama yayasan mematuhi hukum dan wajib bertanggung jawab penuh bakal nama yayasan yang diajukan.
Aplikasi ini wajib diserahkan secara elektronik melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Aplikasi nama yayasan bakal disetujui didalam 3 hari berasal dari tanggal aplikasi jasa perubahan akta notaris pt cv pma yayasan koperasi .
Setelah otoritas Kementerian Hukum dan HAM meninjau aplikasi, mereka bakal menerbitkan Konfirmasi Nama Yayasan. Persetujuan ini bakal disampaikan secara elektronik seiring bersama informasi berikut: (i) Nomor Reservasi Nama, (ii) Nama yang Direservasi, (iii) Tanggal Reservasi, (iv) Masa Berlaku Nama, (v) Kode Pembayaran.
“Daur Ulang” atau Menggunakan Nama Yayasan yang Pernah Digunakan Sebelumnya
Sesuai judulnya, jika nama yayasan dulu digunakan yayasan lain, dan jika yayasan selanjutnya nantinya melakukan pembubaran, atau hadapi suasana lain yang menghapus status hukum yayasan tersebut, nama yayasan bakal dihapus berasal dari sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM. Pihak lain boleh memanfaatkan kembali nama tersebut.
Mari Bahas Rencana Anda Mendirikan Yayasan di Indonesia
Selalu lebih baik untuk berkonsultasi bersama pakar hukum sebelum saat mengambil langkah mendirikan yayasan di Indonesia. Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail tentang pendirian yayasan di Indonesia, hubungi kami.