Di tahun 2022 ini, dunia memang tidak seperti sebelum-sebelumnya. Keramaian pada event-event besar juga yang sementara sempat menghilang dari permukaan bumi, mulai kembali lagi walaupun di sebagian negara sudah mulai gelombang pandemi Covid yang terbaru.
Di mulai pada tahun 2020, ada sebuah wabah penyakit yang entah darimana mulanya cukup membuat heboh masyarakat di seluruh dunia. Ya, wabah ini dikenal dengan virus corona atau dikenal juga istilah Covid-19.
Akibatnya perekonomian dunia luluh lantah. Bahkan beberapa negara hampir mengalami resesi jika keadaan terus menerus seperti ini.
Indonesia pun menjadi salah satu negara yang hampir mengalami resesi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah kebijakan yang tepat untuk meneyelamatkan perekonomian Indonesia.
Jika terus dalam keadaan seperti itu, maka dapat dipastikan Indonesia akan mengalami resesi dan akan berdampak pada masyarakat Indonesia secara luas.
Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia pada saat itu adalah pengalokasian dana pengadaan barang dan jasa BUMN kepada UMKM. Maksudnya, pengadaan barang dan jasa BUMN harus melalui UMKM. Jadi UMKM bisa menjadi vendor BUMN yang ada di seluruh negeri.
Dengan wabah Covid-19 ini juga, pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN, Kementerian UMKM dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah membentuk sebuah platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN.
Platform itu bernama Pasar Digital UMKM atau dikenal dengan PaDi UMKM. PaDi UMKM dibentuk dengan harapan dapat memudahkan transaksi pengadaan barang dan jasa BUMN secara online.
Walaupun saat itu baru beberapa BUMN yang diwajibkan bertransaksi pengadaan barang dan jasa melalui PaDi UMKM. Tapi langkah itu mendapatkan banyak dukungan dari banyak pihak.
Hal itu dikarenakan pengalokasian dana tidak perlu keluar negeri melainkan untuk membangkitkan perekonomian kelas mikro, kecil dan menengah dalam negeri. Sehingga dapat menyelamatkan perekonomian Indonesia yang saat itu sedang menurun.
Selain itu, BUMN yang sudah bertransaksi pengadaan barang dan jasa melalui platform digital PaDi UMKM pun akan dijadikan role model untuk penetu kebijakan apakah nantinya semua BUMN akan menggunakan platform ini untuk pengadaan barang dan jasa.
Lagipula, dengan banyaknya UMKM yang bergabung di PaDi UMKM dapat memberikan informasi penting kepada pemerintah melalui Kementerian UMKM tentang kebijakan yang harus dikeluarkan untuk UMKM-UMKM yang ada di seluruh Indonesia. Karena UMKM yang bergabung dengan PaDi UMKM secara otomatis akan terdaftar di Kementerian UMKM.
Saat ini sudah ada sekitar 50 ribu UMKM yang bergabung dengan PaDi UMKM dari total 64juta UMKM yang terdaftar di Kementerian UMKM.
Diharapkan UMKM yang belum bergabung, dapat bergabung demi menambah variasi produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada BUMN. UMKM sendiri juga akan mendapat keuntungan yang banyak jika bergabung dengan PaDi UMKM. Salah satunya adalah akses pasar yang lebih luas mungkin hingga tahap internasional.
Segera temukan resolusi UMKM-mu di tahun 2022 dengan bergabung di Pasar Digital UMKM!