Syarat Mendirikan Sebuah Yayasan Yang Perlu Kamu Ketahui Jika Berminat

Tidak sedikit pihak yang ingin tahu bagaimana cara dan syarat mendirikan yayasan. Pasalnya, yayasan punyai peran besar dalam tingkatkan kesejahteraan masyarakat.

Yayasan adalah organisasi berbadan hukum yang punya tujuan untuk menolong penduduk di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan kebanyakan dikelola oleh swasta dan bersifat nonprofit.

Di Indonesia sendiri, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 berkenaan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 berkenaan Yayasan yang disahkan pada 6 Oktober 2004. Jasa izin pembuatan pengurusan pendirian yayasan murah.

Oleh gara-gara itu, untuk mampu mendirikan yayasan tidak mampu sembarangan. Ada sejumlah tahapan yang harus dikerjakan oleh pemilik yayasan layaknya punyai akta notaris, TDY sampai NIB.

Syarat mendirikan yayasan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas terkecuali yayasan sudah diatur dalam undang-undang, oleh gara-gara itu pendiriannya juga harus mencukupi syarat dan keputusan yang berlaku. Adapun kriteria pendirian yayasan adalah:

  • Sebuah yayasan yang didirikan oleh satu orang atau lebih harus mengantarai sebagian harta kekayaannya jadi kekayaan awal yayasan tersebut.
  • Pendirian yayasan harus dikerjakan melalui akta notaris dan dibikin bersama gunakan bhs Indonesia.
  • Struktur organisasi yang tersedia di dalam yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan pengawas.
  • Yayasan mampu juga didirikan berdasarkan dari surat wasiat.
  • Yayasan mampu memperoleh status badan hukum sehabis akta pendirian yayasan sudah disahkan oleh menteri atau pejabat yang sudah ditunjuk.
  • Yayasan tidak boleh gunakan nama yang sudah dipakai secara sah oleh yayasan lainnya dan yayasan tidak boleh bertentangan bersama ketertiban lazim dan kesusilaan.